Jumat, 03 April 2009

Partai Politik

Akhir-akhir ini sering sekali kita mendengar semacam keluhan atau ungkapan keprihatinan dari beberapa pihak bahwa partai-partai politik cenderung cuma mengutamakan kepentingannya sendiri. Partai-partai politik kita, katanya, tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Sejumlah penilaian juga banyak diajukan, seperti, antara lain, bahwa partai-partai poitik tidak memiliki visi dan misi yang jelas, atau malah belum berfungsi sebagaimana mestinya sebagai sebuah partai politik moderen. Diajukan pula oleh berbagai pihak sejumlah “bukti” dimana para politisi sibuk dengan urusan dan kepentingannya sendiri, bahkan ada pula yang -benar atau salah- mulai terlihat melakukan tindak penyelewengan, baik untuk kepentingan pribadi maupun terutama partai politiknya sendiri. Partai politik telah dikatakan telah tereduksi menjadi semata-mata kendaraan untuk berburu kekuasaan, dengan mengorbankan nasib rakyat. Bidang politik belum dipandang sebagai lapangan perjuangan dan pengabdian untuk rakyat, bangsa dan negara, serta menegakkan yang benar dan mencegah yang munkar. Politik semata-mata dipahami sebagai politik rendah (low politics), yakni politik yang cenderung hanya untuk meraih kekuasaan.


Kebenaran dari semua penilaian, kritik, keluhan, atau keprihatinan semacam itu tentunya masih memerlukan pengkajian yang lebih adil dan serius. Tetapi jika apa yang disinyalir oleh banyak kalangan ini benar-benar terjadi maka tentu ini sebuah ironi yang luar biasa. Sebab sebuah partai politik itu didirikan adalah sebagai wahana (vehicle) untuk menuangkan kepentingan rakyat. Sebuah partai politik didirikan oleh kekuatan-kekuatan masyarakat yang riil, dan hanya bisa bertahan jika masih mendapatkan dukungan rakyat. Hanya oleh karena masih dipercaya rakyat sebuah partai politik mendapatkan dukungan rakyat. Jika sebuah partai tidak lagi mendapatkan dukungan rakyat -dukungan ini antara lain ditunjukkan dalam pemilu- maka partai itu tidak akan survive, dan itu berarti berakhir eksistensinya. Dalam konteks, ini maka ironis jika partai yang didirikan dengan semangat untuk rakyat itu disinyalir sebagai tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Disini ada semacam contradictio in ternimis, atau pertentangan dalam dirinya sendiri. Sebab, sekali sebuah partai politik tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat maka berarti bukan lagi sebuah partai politik. Partai politik pada hakekatnya adalah kekuatan rakyat yang terorganisir secara rapi dan sistematis untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh kekuatan-kekuatan riil dalam masyarakat, maka sebuah partai tentu memiliki visi, misi, dan platform politiknya sendiri sebagaimana mestinya sebuah partai politik yang modern.



Referensi dari tulisan pakar politik Akbar Tanjung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar